Satu kata saja yang dapat kita ungkapkan menyangkut tertangkapnya ketua DPD RI, Irman Gusman, PRIHATIN. Prihatin karena hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK kali ini adalah ketua DPD, yang seharusnya jauh dari peluang-peluang untuk melakukan praktek suap menyuap. Karena seperti yang kita ketahui bersama, tugas-tugas dari seorang ketua DPD tidak dalam mengurusi tender-tender proyek infrastruktur ataupun budgeting. Kasus tertangkapnya Irman Gusman ini, pada awalnya, banyak spekulasi dan kontroversi yang beredar khususnya di media online. Namun setelah pihak KPK mengadakan konperensi pers, barulah latar belakang ditangkapnya Irman Gusman ini menjadi terang bahwa suap tersebut menyangkut soal kuota gula impor.
Kasus OTT KPK atas Irman Gusman ini seakan ingin memberitahu kita semua, bahwa masalah korupsi di negeri ini sudah mencapai tahap yang sangat memprihatinkan. Gembar-gembor perlunya revolusi mental yang dijadikan tagline pemerintah Jokowi JK ini seakan-akan hanya angin lalu. Pesan anti korupsi seakan hanya diperuntukkan oleh orang lain.
OTT Ketua DPD Irman Gusman oleh KPK ini menjadi sebuah kontroversi, karena seperti yang pernah juga kita dengar, Ketua DPD ini adalah salah satu tokoh yang mendukung diberlakukannya hukuman mati bagi para koruptor. Pada tahun 2015 di acara Festival Anti Korupsi di Bandung, yang bersangkutan mengatakan “Korupsi itu kejahatan yang luar biasa dan dapat membuat peradaban manusia hancur”. “Seperti di China koruptor dihukum mati sebagai efek jera. Kalau diperlukan kenapa tidak diberlakukan juga di Indonesia.” Di kesempatan itu pula ketua DPD Irman Gusman membubuhkan cap telapak tangan di kain perca integritas serta menulis“Mari kita bangun negeri yang bersih dari korupsi, sehat, dan pintar menuju Indonesia yang hebat dan bermartabat.”
Semoga OTT KPK atas Ketua DPD ini menjadi yang terakhir OTT kontroversial terhadap tokoh yang gembar-gembor anti korupsi tapi ternyata dia sendiri melakukannya.
0 komentar:
Post a Comment